in

Begini Imbauan PSSI Untuk Suporter dan Penonton Sepak Bola di Indonesia

Foto ilustrasi: Suporter PSIS, Panser Biru saat mendukung tim kebanggaannya berlaga di Liga 1 2020. Foto dokumen Instagram @panserbiru2001.

 

HALO SPORT – Keinginan untuk membuat aman dan nyaman penonton laga sepak bola, merupakan cara PSSI dengan memaksimalkan infrastruktur stadion. Pembahasan mengenai hal tersebut disampaikan Departemen Infrastruktur, Keselamatan, dan Kenyamanan PSSI, Selasa (14/7/2020) di Hotel Pullman, Jakarta.

Untuk diketahui, PSSI turut berpartisipasi dalam acara Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) dengan tema ‘Peningkatan Kapasitas Tenaga Keolahragaan’ yang membahas mengenai Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Suporter Sepak Bola Indonesia.

Perwakilan Departemen Infrastrukur, Keselamatan dan Kenyamanan PSSI, Patilatu Arek mengatakan, keselamatan dan keamanan adalah suatu komponen penting dari setiap pertandingan, atau turnamen sepak bola yang merupakan prioritas utama bagi FIFA.

“Acuannya adalah, Regulation and Safety FIFA, Football Stadium FIFA, dan AFC Safety and Security Regulation,” kata Patilatu, seperti dirilis web resmi PSSI.
“Adapun subjek dan objeknya adalah, keselamatan tim, perangkat pertandingan, panitia pelaksana, tamu VIP, penonton, petugas dan sukarelawan, media, sponsor dan afiliasinya,” sambungnya.

Menurutnya ada perbedaan antara penonton dan suporter. Penonton menurutnya adalah mereka yang menonton olahraga, baik secara langsung (datang ke venue) atau tidak langsung (melalui media).

“Sementara suporter, penonton yang juga menonton suatu pertandingan olahraga, tetapi memiliki afiliasi di mana aspek identitas, ikatan emosional, dan nilai berasal dari klub,” jelas Patilatu.

Patilatu juga menjabarkan benda-benda terlarang apa saja yang tidak bisa masuk ke dalam stadion.

“Beberapa jenis benda terlarang masuk stadion di antaranya, apapun yang bisa digunakan sebagai senjata, penyebab kerusakan atau cedera, zat ilegal, maupun materi promosi atau komersial yang merugikan sponsor dari suatu pertandingan, objek lain yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan publik yang merusak jalannya pertandingan, dan lainnya,” katanya.

Ditambahkan, bahwa ada standar perilaku seorang pendukung yang juga harus dipatuhi.

“Seperti menempati tempat duduk dengan ketentuan yang terdapat pada tiket masuk, tidak menjadi penghalang, tidak memanjat pagar, tidak menghalagi pandangan orang lain, tidak melempar barang apapun ke dalam stadion, memperkecil risiko terkait kebakaran dan kesehatan selama pertandingan, dan lainnya,” tegasnya.

Beberapa contoh kasus yang pernah terjadi dan merupakan bencana besar bagi sepak bola dunia pun diungkapkan oleh Patilatu.

Seperti tragedi Hillsbrough (Liverpool vs Nottingham Forest – melebihi kapasitas stadion), FC Koln vs Bayern Munich (kerusuhan 5 Mei 2012), Tragedi Stadion Bradford (11 Mei 1985 – kebakaran hebat Bradford FC vs Lincoln City FC dan penyebabnya adalah puntung rokok).

Dirinya juga memberikan anjuran kepada penonton atau suporter yang akan menonton suatu pertandingan sepak bola, untuk membeli tiket resmi bukan dari calo atau orang yang tidak berhak.

“Sebaiknya datang lebih awal 3 jam sebelum kick off, tidak membawa benda berharga atau perhiasan berlebihan, tidak membawa barang yang dilarang masuk ke dalam stadion, serta hindari membawa tas agar proses masuk ke stadion tidak terhambat pemeriksaan lebih lama,” tuturnya.

“Lalu jangan membuang sampah sembarangan di dalam stadion, tanamkan kesadaran bahwa mungkin terdapat perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas serta penonton yang rentan lainnya. Mereka juga berhak untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan selama menonton pertandingan sepak bola di stadion,” tutupnya.(HS)

Bertemu Bupati Kendal, Pedagang Mororejo Minta Pantai Ngebum Dibuka Kembali

Bertemu Pekerja Seni, Jokowi Minta Dibantu Sosialisasikan Protokol Kesehatan