in

Bawaslu Kendal Temukan Beberapa Dugaan Pelanggaran Coklit Yang Dilakukan PPDP

Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang digelar di Kantor Bawaslu, Sabtu (22/8/2020) sore.

 

HALO KENDAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, menemukan beberapa dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP).

Divisi pengawasan Bawaslu Kendal, Ahmad Ghozali mengatakan, beberapa temuan dugaan pelanggaran di antaranya, rumah yang dicoklit tidak ditempeli stiker. Selain itu ada data warga masih hidup, tapi dilaporkan sudah meninggal atau sebaliknya.

“Namun hal tersebut sudah diberikan saran perbaikan ke KPU Kendal,” terangnya di sela-sela pelaksanaan Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang digelar di Kantor Bawaslu, Sabtu (22/8/2020) sore.

Menurutnya, dari hasil pengawasan pada tahapan coklit, pengawas desa menemukan beberapa pelanggaran, namun itu semua sudah diselesaikan.

“Tugas pengawas adalah memberikan surat saran perbaikan pada KPU secara teknis selaku penyelenggara pemilu,” jelas Ghozali.

Dikatakan, Bawaslu selaku pengawas, selalu melakukan pengawasan, baik kepada KPU maupun para calon bupati dan calon wakil bupati. Tak hanya itu saja, bahkan pemilih pun juga jadi sasaran pengawasan Bawaslu.

Dirinya berharap, dengan adanya surat saran perbaikan terhadap KPU, semua bisa ditindak lanjuti oleh KPU. Menurutnya, atas surat saran perbaikan dari Bawaslu, sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kendal.

“Kemarin ada beberapa rumah yang belum ditempeli stiker. Setelah diingatkan Bawaslu, semua sudah dipasang. Namun ada juga beberapa warga yang kurang berkenan rumahnya ditempeli stiker,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Ami Wardayani mengatakan, pelaksanaan pengawasan tahapan coklit sudah dilaksanakan tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 kemarin.

Menurutnya, di Kabupaten Kendal sendiri terdapat 20 Kecamatan dan 286 Kelurahan/Desa.

“Karena diterapkan protokol kesehatan maka jumlah TPS di Kendal bertambah, dari yang sebelumnya 1.845 menjadi 2.242,” ujar Odilia.(HS)

“Kamandaru”, Upaya Manfaatkan Peran Pramuka di Masa Pandemi

Muncul Unggahan di Twitter Soal Pungutan Uang Pangkal, Undip Segera Keluarkan Bantahan