HALO SEMARANG – Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba dan menyita ribuan pil ekstasi, di kompleks perumahan mewah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Terkait pembongkaran kasus pabrik narkoba tersebut, Bareskrim menangkap TH bin U (39) dan N bin I (27).
Kasus tersebut ternyata juga berkaitan dengan kasus produksi narkoba di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan terbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi, bahwa ada pengiriman alat pencetak pil beserta bahan bakunya, lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Setelah dianalisis oleh Bea Cukai, alat dan bahan baku tersebut terkait dengan pembuatan ekstasi.
Bareskrim kemudian melakukan penelusuran, dan kemudian menerima informasi mengenai pabrik ekstasi di Tangerang.
Polisi pun kemudian melakukan penggerebekan di lokasi, pada Kamis (1/6/2023) malam.
“Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai,” kata Komjen Agus
Komjen Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan.
Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.
Hasil interogasi dua tersangka, barang haram tersebut sebagian telah dikirim di ke Semarang.
Polisi juga menyita 9.517 pil ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.
“Lalu, ada juga bahan belum jadi berbagai warna seperti bubuk pink dan tepung China dengan total 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, alat komunikasi, serta 2 tersangka,” jelas Kabareskrim Komjen Agus.
Menurut Komjen Agus, pabrik ekstasi di Tangerang masih satu jaringan dengan TKP penggerebekan sebelumnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aktivitas tersangka dikendalikan seseorang berinisial K yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang, alias buron. (HS-08)