in

Banyak Kontraktor Luar Daerah Kerjakan Proyek di Semarang, Ini Kata Aspekindo dan Gapensi

Para pekerja menyelesaikan pembangunan RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.

 

SEMARANG – Banyaknya kontraktor luar daerah yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Semarang, mendapat sorotan dari Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kota Semarang dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang.

Apalagi ada satu kontraktor dengan bedera perusahaan asal Aceh, bisa mengerjakan tujuh pekerjaan besar dalam satu tahun anggaran. Ketua Gapensi Kota Semarang, Devri Alfiandy mengatakan, ada hal-hal yang harus dikoreksi bersama, sebagai pijakan untuk pembangunan Kota Semarang 2019.

“Perlu ada evaluasi dalam pemilihan penyedia jasa dan barang. Kuncinya proses pelelangan yang ada di ULP Kota Semarang harus diperbaiki, baik dalam hal waktu lelang dan pemilihan penyedia jasa. Kami berharap ULP harus lebih selektif memilih penyedia jasa, sesuai kompetensinya. Kemudian melakukan pengawasan secara bersama-sama agar pekerjaan bisa sesuai hasil sebaik-baiknya,” katanya.

Satu hal yang menjadi ganjalan dia dan anggotanya, banyaknya kontraktor luar daerah yang mengerjakan pekerjaan di Kota Semarang. Diakuinya secara aturan hal itu diperkenankan, hanya saja banyak kejanggalan dalam menentukan pemenang lelang. “Masak ada satu kontraktor dari Aceh, menang tujuh paket dalam waktu satu tahun anggaran. Ini menurut kami janggal, karena dilihat dari tenaga ahli saja, hampir tidak mungkin bisa memenuhi syarat tenaga ahli.

Karena setiap proyek setidaknya butuh lima tenaga ahli yang tidak merangkap di perusahaan lain. Jika mengerjakan tujuh proyek, setidaknya butuh 35 tenaga ahli dalam satu tahun anggaran. Ini kok terasa janggal bagi kami,” tegasnya.
Padahal, katanya, kontraktor lokal dengan jejak perusahaan yang bagus, untuk mencari satu pekerjaan di Kota Semarang saja sangat sulit. Dia merasa pemerintah tak memberikan kesempatan bagi kontraktor lokal untuk berkembang.

“Kami berharap, beri kesempatan kontraktor lain untuk bekerja juga. Jangan serakah-serakah lah, jika sampai satu perusahaan mengerjakan tujuh pekerjaan. Meski mereka memang memiliki kelebihan atau akses khusus. Karena banyak perusahaan lain yang juga butuh menghidupi perusahaan,” tegasnya.

Devri juga menyesalkan tak adanya ketegasan dari Pemkot Semarang untuk memblacklist kontraktor yang wanprestasi. Hal itu dibutuhkan agar ada efek jera pada kontraktor yang mengerjakan pekerjaan di Kota Semarang.

“Pekerjaan Pasar Wonodri yang kontraktronya konon dari Jakarta, jelas tidak selesai tapi tak ada blacklist. Malah ada perpanjangan waktu 25 hari bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya. Ini bisa jadi kecemburuan bagi kontraktor lokal,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Hartoyo, ketua Aspekindo Kota Semarang. Banyak anggota Aspekindo yang kesulitan mencari pekerjaan di Kota Semarang. “Dengan persaingan yang mungkin tidak sehat ini, banyak anggotanya yang akhirnya jadi penonton. Sebenarnya kami siap untuk bersaing secara sehat. Prinsip kami dalam bekerja tepat waktu tepat mutu. Kejadian sekarang, dengan banyaknya kontraktor yang mengerjakan proyek di Semarang, ternyata banyak pekerjaan yang waktunya molor dan mutunya kurang,” tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mendapati fakta, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan lelang di Pemkot Semarang, yaitu ada satu kontraktor yang mengerjakan tujuh paket proyek pekerjaan pada 2018 ini secara bersamaan.

Dia membeberkan, kontraktor tersebut yaitu PT Mina Fajar Abadi yang berasal dari Aceh Timur. Kontraktor tersebut mengerjakan empat paket proyek di Dinas Penataan Ruang (Distaru), dua paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan satu paket proyek di RSUD KRMT Wongsonegoro.

Empat paket proyek di Distaru Kota Semarang yaitu pembangunan lapangan olahraga di Kecamatan Tembalang, Banyumanik, Candisari, dan Gajahmungkur, dengan pagu anggaran Rp 3,095 miliar.

Kedua, pembangunan lapangan olahraga di Kecamatan Semarang Timur, Genuk, Pedurungan, dan Gayamsari, dengan pagu anggaran Rp 3,095 miliar. Ketiga, pembangunan lapangan olahraga di Kecamatan Mijen, Gunungpati, Ngaliyan dan Tugu, dengan pagu anggaran Rp 3,095 miliar.

Keempat yaitu pembangunan lapangan olahraga di Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, dan Semarang Selatan, dengan pagu anggaran Rp 3,095 miliar juga.

Sedangkan dua proyek di DPU Kota Semarang yaitu pembangunan Gedung PU Jalan Supriyadi dan gedung laboratorium dengan pagu anggaran Rp 7,263 miliar. Kedua, peningkatan Jalan Barito dengan pagu anggaran Rp 4,5 miliar.

Sementara satu paket pekerjaan di RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang yaitu pengembangan gedung lantai 4 Instalasi Bedah Sentral (IBS) ICU Terpadu dengan pagu anggaran Rp 4,9 miliar.

“Adanya tujuh pekerjaan yang dikerjakan satu kontraktor itu bisa jadi karena keteledoran dari ULP (unit layanan pengadaan-Red). Tapi saya curiga ada konspirasi jika kontraktor itu ada yang bawa (titipan-Red),” ucapnya.(Halo Semarang)

Soal Pasar Wonodri, Gapensi Peringatkan Pemkot Semarang untuk Hati-hati

Inilah “Kejanggalan” Proyek Pembangunan Pasar Wonodri yang Molor