in

Bank Jateng KCP Weleri Berikan Dukungan Penuh Pantai Indah Kemangi Kendal

Bank Jateng KCP Weleri secara simbolis menyerahkan buku tabungan di Pantai Indah Kemangi Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, (6/4/2021).

 

HALO KENDAL – Bertepatan dengan HUT Bank Jateng yang ke-58 pada hari Selasa tanggal 6 April 2021, Bank Jateng KCP Weleri secara simbolis menyerahkan buku tabungan dan DPLK sekaligus pencanangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kepada seluruh pedagang serta pelaku UMKM di lokasi wisata Pantai Indah Kemangi Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, (6/4/2021).

QRIS sebagai penyatuan berbagai macam QR code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sisten Pembayaran (PJSP) dengan Bank Indonesia agar proses transaki berbasis Non Tunai dapat lebih mudah, cepat & terjaga keamananya.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir di antara para pelaku UMKM, tidak terkecuali para pelaku UMKM yang baru saja merintis usahanya di lokasi wisata Pantai Indah Kemangi agar memiliki akses terhadap perbankan, serta memberikan kemudahan dalam bertransaksi,” kata, Pemimpin Bank Jateng KCP Weleri, Berlianti, di sela-sela acara peresmian gapura Pantai Indah Kemangi yang juga merupakan bukti dukungan penuh Bank Jateng KCP Weleri terhadap potensi pariwisata lokal.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan banyak terima kasih kepada Bank Jateng.

Dalam sambutannya Bupati Dico mengapresiasi Bank Jateng yang selalu bersinergi dengan Pemkab Kendal, termasuk dalam memajukan potensi wisata.

“Saya terima kasih, karena ternyata teman-teman Bank Jateng juga sangat peduli dengan potensi wisata di Pantai Indah Kemangi. Ini adalah salah satu bukti nyata Bank Jateng menjalankan perannya sebagai Bank Pembangunan Daerah,” terangnya.

Pantai Indah Kemangi merupakan pantai yang terhitung masih baru, maka diharapkan dengan dibukanya pantai tersebut dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.(HS)

Kegiatan Bareng Orang Tua Ini Bantu Si Kecil Jalani Puasa Secara Maksimal

Dalam Seminggu, Kejati Jateng Berhasil Menangkap Tiga Buron