in

Bandara Ahmad Yani Hentikan Penerbangan Sementara Hingga 31 Mei 2020

Foto ilustrasi: pesawat dari sebuah maskapai penerbangan terparkir di landasan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

 

HALO SEMARANG – Bandara Ahmad Yani Semarang menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang dalam negeri (domestik) dan luar negeri (internasional).

Penghentian sementara ini untuk penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan diberlakukan mulai tanggal 25 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, meski diberlakukan penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang tetap beroperasi seperti biasa.

“Hal ini karena kami wajib melayani penerbangan yang termasuk dalam pengecualian penghentian layanan sementara dan bagi pesawat udara yang take off, landing, maupun melintas di bandara,” ujar Hardi, Jumat (24/4/2020).

Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan dari larangan tersebut, yaitu penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

Selain itu operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan warga negara Indonesia maupun warga negara asing dan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

“Ada lagi yang masuk pengecualian, yaitu operasional angkutan kargo, dan operasional lainnya berdasarkan izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara,” katanya.

Dengan adanya penghentian sementara layanan transportasi udara penumpang komersial ini, menyebabkan 21 penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani terdampak.

Yaitu penerbangan dengan tujuan Denpasar, Balikpapan, Bandung, Jakarta, Pangkalanbun, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Makassar, dan Ketapang.

“Namun pihak pengelola bandara akan terus berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandar Udara, maskapai, dan pihak terkait lainnya untuk implementasi kebijakan dan kelancaran kegiatan operasional di lapangan,” jelas Hardi.

Pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund, reroute, atau reschedule.

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund, reroute, atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara.

Namun pengaturan waktu refund, reroute, atau reschedule tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai, untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tentunya dengan menerapkan physical distancing, seperti menggunakan masker, menggunakan kendaraan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara,” ujarnya.

Kebijakan ini, tambah Hardi, dapat diperpanjang dengan menyesuaikan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia secara signifikan. Kami harap kebijakan ini dapat dipatuhi bersama dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan dengan tertib dan lancar demi keselamatan dan kebaikan kita bersama,” tandasnya.(HS)

Dicurhati Mahasiswa Tidak Dikirimi Uang Bulanan, Ganjar: Saya Dulu juga Begitu

Pembangunan Stadion Jatidiri Molor Karena Corona, PSIS Siapkan Kebondalem untuk Homebase