HALO KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menyerahkan bantuan sosial (Bansos) sembako dan subsidi minyak goreng, Selasa (12/4) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Jurang, Gebog.
Bantuan dari pemerintah itu, disalurkan melalui Kantor Pos Kudus, dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan menopang ketahanan pangan keluarga.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pemkesra, Kepala Dinsos P3AP2KB, Plt. Kepala DKK, dan Kepala Kantor Pos Kudus.
“Kami serahkan Bansos Rp 500.000 pada setiap keluarga penerima manfaat,” kata Hartopo, dalam press release melalui laman resmi Pemkab Kudus.
Bantuan yang dibagikan, terdiri atas bansos sembako Rp 200.000 untuk satu bulan dan subsidi minyak goreng Rp 300.000 untuk tiga bulan.
Bantuan diserahkan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
“Kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, dalam penyaluran bantuan tersebut, jumlah bantuan yang diserahkan untuk Desa Jurang, sebanyak 684 penerima,” terangnya.
Hartopo berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dirinya menambahkan, vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi penerima untuk mendapatkan bansos tersebut.
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk menopang ketahanan pangan keluarga. Namun, aturan sekarang untuk mendapatkan bantuan tersebut harus sudah melakukan vaksinasi sebagai syaratnya,” ungkapnya.
Bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksinasi, Hartopo menganjurkan agar mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi yang telah disediakan di lokasi.
“Bagi penerima bansos yang belum vaksin, bisa mendaftarkan diri dulu untuk melakukan vaksinasi di tempat yang telah disediakan agar nantinya dapat mengambil bansos tersebut,” ujarnya.
Terakhir, Hartopo berpesan agar masyarakat dapat terus menjaga kondusivitas wilayah serta menjaga persaudaraan.
“Pesan saya, jaga kondusivitas wilayah masing-masing. Boleh belanja, silaturahmi, tapi tetap taat prokes selama puasa, hingga lebaran nanti,” kata dia.
Kepala Kantor Pos Kudus, Nola Wahyuni menambahkan bahwa jumlah bantuan KPM untuk Kabupaten Kudus di sembilan kecamatan mencapai 51.847 penerima.
“Ini baru hari pertama penyaluran kita, insyaallah sampai tanggal 28. Secara teknis pengambilan kita menggunakan aplikasi dan data dari Kemensos untuk dicocokkan kelengkapan administrasinya seperti KTP asli, KK, dan penerima langsung yang mengambil untuk di-update di aplikasi untuk verifikasi Kemensos,” jelasnya.
Nola juga mengungkapkan, bahwa penerima dapat mengambil bansos dengan melampirkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos yang telah didistribusikan oleh perangkat desa masing-masing, serta wajib membawa kartu vaksin sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.
“Masyarakat yang mendapat bansos sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan dari kami yang disebar melalui perangkat desa. Dengan surat tersebut, masyarakat dapat mengambil bansos dengan syarat sudah vaksin dan melampirkan kartu vaksinasi,” tandasnya. (HS-08)