in

Aturan Baru Pilkada, Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Wajib Sertakan Hasil Swab Test

foto ilustrasi Pilkada 2020.

 

HALO SEMARANG – Pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mulai 4 hingga 6 September 2020, wajib menyertakan hasil swab test sebagai salah satu syarat dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat menyatakan, kewajiban bagi pasangan bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar ke KPU untuk menyertakan hasil tes swab sesuai dengan revisi PKPU Nomor 6 tahun 2020.

“Bagi calon yang sudah lolos verifikasi KPU wajib menjalani swab test. Hasil swab itu nanti harus dipastikan hasilnya negatif, dan swab test harus biaya mandiri oleh yang bersangkutan,” katanya, Kamis (3/9/2020).

Yulianto menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI Polri untuk mengantisipasi kerumunan massa yang dibawa tim pemenangan kampanye saat mendaftar.

“Terkait pengamanan, kami libatkan TNI dan Polri. Pengamanan juga diperlukan untuk membubarkan massa jika terjadi kerumunan. Ini semua demi memutus penyebaran virus corona,” jelasnya.

Yulianto menambahkan, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan membatasi jumlah orang yang masuk ruangan pendaftaran.

“Kami perketat yang datang hanya pimpinan parpol, sekretaris, beberapa tim, pimpinan tim kampanye, dan kedua pasangan calon. Sedangkan pendukung tidak boleh masuk. Peserta pendaftaran pasangan calon wajib cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak,” katanya.

Sementara, Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Kusriyanto menyatakan pasangan bakal calon wali kota/bupati dan wakil wali kota/bupati yang diusung PDI Perjuangan, akan mendaftar pada hari pertama, Jumat, 4 September 2020.

“Bakal calon yang diusung PDIP di seluruh Jawa Tengah akan mendaftar ke KPU setempat secara serentak pada hari Jumat, tanggal 4 September pukul 14.00 WIB,” ujarnya.(HS)

Wiyanti Menangkan Hadiah Utama Undian Hadiah Kredit PLO Bank Jateng Cabang Banjarnegara

Kasdim 0715 Kendal Tinjau Lokasi TMMD di Sendang Kulon Kangkung