in

Atur Jaringan Layanan Faber Optik dengan Saluran Bawah Tanah, Pemkot Semarang Kerja Sama dengan KSO BPS-Moratelindo

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menandatangani MoU dengan KSO BPS-Moratelindo terkait pembangunan jaringan telekomunikasi fiber optik di Kota Semarang, Jumat (31/1/2020).

 

HALO SEMARANG – Untuk menata jaringan kabel telekomunikasi khususnya fiber optik dengan mengindahkan estetika wajah kota, Pemkot Semarang meneken penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dengan KSO BPS-Moratelindo tentang Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi (Ducting), di Balai Kota Semarang, Jumat (31/1/2020).

Proyek ini nantinya untuk pembangunan pengoperasian, pengusahaan, dan penyediaan U-ditch (saluran dalam tanah untuk penempatan kabel serat optik).

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi usai menandatangani MoU tersebut mengatakan, dengan pelaksanaan proyek ini diharapkan tidak ada lagi kabel-kabel serat optik yang menggantung di udara melalui tiang-tiang dan merusak keindahan kota.

Selain itu dengan program ini diharapkan akan mampu mempersiapkan Kota Semarang menuju smart city dan mendukung pembangunan ekonomi digital.

“Adapun nilai investasi proyek ini, sekitar Rp 617 miliar. Anggaran itu untuk membangun jaringan bawah tanah guna menempatkan kabel fiber optik sepanjang 517 km,” katanya.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi juga berpesan kepada pihak ketiga untuk mengembalikan kondisi pedestrian yang digali untuk memasang jaringan fiber optik tersebut. Sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Sementara, Kepala KSO-BPS-Moratelindo, Resi Y Bramani mengatakan, adapun jaringan faber optik yang dibangun dengan bentuk penampang huruf “U”.

“Saluran ini digunakan untuk penempatan kabel serat optik oleh para operator telekomunikasi dan Microcell pole (menara mikro telekomunikasi selular) yang akan digunakan oleh para operator telekomunikasi, serta fasilitas dan perangkat pendukungnya,” katanya.

Adapun kerja sama Pemerintah Kota Semarang dan KSO-BPS Moratelindo didasarkan pada kerja sama daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) dalam hal penyediaan layanan publik, dan diperkirakan selesai pada tahun 2021 mendatang.(HS)

Sabtu Latihan di Lapangan Telo Banyumanik, Semua Pemain PSIS Dijadwalkan Sudah Berkumpul

Margaretha Bella Ayu, Anak Pembuat Tempe ini Wakili Jateng di Liga Dangdut Indonesia 2020