
HALO SEMARANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Semarang mendorong aliran Kali Pengkol dan Sungai Babon yang sering meluap musim hujan, untuk dilakukan penyodetan.
Pasalnya, aliran Sungai Babon dan juga Kali Pengkol yang melewati Perum Dinar Indah, Meteseh dan Perum di Kelurahan Rowosari, sering melimpas seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat debit air di hulu yang berada di Kabupaten Semarang juga tinggi.
Dampak dari banjir ini yang merendam puluhan rumah warga itu, menyebabkan ratusan perumahan di sekitar sungai terdampak.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, setelah Komisi C DPRD dan DPU Kota Semarang melakukan tinjauan lapangan, harapan warga setempat untuk direlokasi.
Tapi ada sebagian warga yang menginginkan aliran disodet saja. Karena memang jika dilihat dari satelit, aliran sungai ini dengan bentuk huruf U yang cukup panjang melewati Meteseh dan Rowosari.
“Kalau aliran Kali Babon termasuk Kali Pengkol bisa disodet tidak melewati perumamahan juga bisa jadi solusi, selain direlokasi. Tapi semuanya harus dikaji secara mendalam dulu, di satu sisi pemerintah pusat juga menjadwalkan untuk melakukan normalisasi aliran Kali Babon,” katanya, Selasa (26/1/2021).
Suharsono menambahkan, setelah dilakukan kajian dari pemerintah kota, nantinya baru bisa ditentukan apakah untuk dilakukan penyodetan atau normalisasi aliran sungai itu.
“Kalau normalisasi, badan sungai harus diperlebar dan diperdalam, tentunya dengan kajian yang sesuai persyaratan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, sedangkan jika dilakukan relokasi rumah warga, tidak bisa serta merta direalisasikan karena harus ada kajian Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP).
Belum lagi, lanjut Suharsono, relokasi warga, akan ada kendala lain, karena saat ini pengembang tidak ada di tempat.
“Selama ini pemerintah hanya koordinasi, dengan RT/RW setempat. Nanti kita menunggu kajian dari pemerintah kota, sehingga ancaman banjir warga bisa diatasi. Limpasan air sungai dari aliran kali tersebut tentu akan begitu terus,” terangnya.
Sementara Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, lokasi banjir di Perum Dinar Indah Meteseh dan Rowosari memang tidak ideal untuk dijadikan permukiman atau perumahan. Karena lokasinya bersebelahan persis dengan aliran sungai.
“Harapan dari warga dilakukan relokasi. Tapi memang saat ini pengembang perumahan tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya. Sehingga jika masih ada lahan kosong di sekitar lokasi perumahan, perlu ada aturan atau Perwal sebagai landasan hukum,” terangnya.(HS)