in

Asesmen Nasional Pendidikan September 2021

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: Setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021, yang semula akan dilaksanakan Maret, diundur menjadi September hingga Oktober 2021.

Alasan pengunduran pelaksanaan AN,  untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal.

Selain itu, waktu yang masih tersisa bisa digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah mengenai pelaksanaan AN.

Namun demikian Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan tahun ini. Hal itu penting untuk mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Tanpa AN, data tersebut akan sulit diketahui.

”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19. Pada 2021, kalau (AN) tidak dilaksanakan, kita tidak punya data point baseline. Kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” kata dia seperti dirilis Setkab.go.id, kemarin.

Nadiem menjelaskan, pada Maret-April 2021, Kemendikbud akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi, dan pelaksanaan teknis persiapan AN.

Selanjutnya pada April-Agustus 2021, akan dilakukan simulasi AN di satuan pendidikan. Kemudian pada September-Oktober, barulah diselenggarakan Asesmen Nasional yang hasilnya akan diumumkan pada Desember 2021.

Tak Hanya Siswa

Dia mengatakan, AN tidak sama dengan ujian nasional (UN), baik dari sisi fungsi maupun substansi. AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan, serta memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah.

Ditegaskannya, AN juga bukan sistem evaluasi untuk individu siswa. Hal itu karena evaluasi kompetensi peserta didik, saat ini telah menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.

AN juga tidak menimbulkan konsekuesi pada kelulusan siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Karena itu AN tidak akan menambah beban siswa.

Asesmen Nasional tidak hanya diikuti oleh peserta didik, tetapi juga guru dan kepala sekolah. Kegiatan yang dilakukan terdiri atas Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei Karakter diikuti oleh peserta didik dan guru, untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai -nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.

Survei Lingkungan Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. (HS-08)

Operasi Satpol PP Batang, Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker Dirapid Antibodi

DPR Setuju Komjen Sigit Jadi Kapolri