in

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Desanya, Ini Yang Dilakukan Pemerintah Desa Cepiring

Penyaluran bantuan sembako kepada warga Desa Cepiring yang sedang menjalani isolasi mandiri.

 

HALO KENDAL – Dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Penularan Covid-19, Pemerintah Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring menerbitkan Surar Edaran (SE) Nomor 730/055/2021 tentang upaya pengendalian Covid-19 di wilayahnya, pada Selasa lalu (22/6/2021).

Kepala Desa Cepiring, Ayek Achmad menjelaskan, hal ini dilakukan, melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal yang semakin mengkhawatirkan.

“SE ini kami keluarkan, karena peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kendal. Selain itu, juga dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid di Desa Cepiring,” jelasnya kepada halosemarang.id, Rabu (23/6/2021).

Hal ini, lanjut Ayek, juga berdasarkan SE Bupati Kendal Nomor 443.4/1876/2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal.

“Apalagi berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, di Kecamatan Cepiring jumlah warga yang terpapar Covid-19 kemarin ada 55 kasus dan di Desa Cepiring terakhir ada 18 kasus,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mengambil langkah tegas namun tetap humanis, yakni dengan cara memberikan imbauan kepada warga yang tertuang dalam Surat Edaran.

“Kami mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mensosialisasikan tentang pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19, serta penerapan protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, di lingkungan setempat,” tutur Ayek.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan protokol kesehatan secara terpadu terhadap kegiatan-kegiatan di lingkungan setempat, terkait menerapkan protokol Kesehatan.

“Saya juga meminta kepada warga Cepiring, untuk sementara menunda kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti rapat-rapat, rombongan ziarah, pengajian dan kegiatan sejenisnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ayek menambahkan, dalam standar penanganan warga yang terpapar Covid-19, pihaknya juga membuat langkah melalui SOP.

Warga yang bergejala atau curiga dan yang terkonfirmasi, akan dilakukan swab antigen kemudian PCR oleh Puskesmas, ditentukan, negatif atau positif hasilnya.

“Jika dinyatakan positif maka akan menjalani isolasi mandiri dan akan terus dipantau perkembangannya oleh pihak RT maupun RW bekerja sama dengan pemerintah desa melalui Kadus,” imbuhnya.

Sebagai penutup Ayek memberi pesan kepada warganya, agar tidak merasa panik dengan kondisi saat ini. Selain itu jangan sampai mengucilkan warga lain yang terpapar Covid-19.

“Sedangkan, kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, kami akan terus pantau perkembangannya, sekaligus kami salurkan bantuan sembako dan pangan kepada mereka,” pungkas Ayek. (HS)

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Positif Covid, Begini Pesannya Untuk Masyarakat

Distributor Pupuk Bersubsidi di Brebes Diawasi Sidia