in

Antisipasi Kerumunan Malam Pergantian Tahun, Ruang Publik Di Jateng Tutup Sementara

Foto ilustasi: Suana Simpanglima Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, mengizinkan tempat wisata untuk tetap beroperasi saat malam tahun baru. Tetapi untuk ruang publik ditutup sementara.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer 66 dan Nomer 67 Tahun 2021, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, pada tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 untuk sementara menutup ruang publik seperti taman kota, pada malam tahun baru.
Akan tetapi, untuk tempat pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan mengatakan, perkembangan wisata yang izin untuk buka di malam Tahun Baru ada 97 persen, dari 690 yang ada di Jawa Tengah.

“Ada sebanyak 674 objek wisata yang tetap masih buka, hal itu, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat yang telah ditentukan. Akan tetapi, pada saat malam tahun baru, ruang publik akan ditutup sementara,” katanya, Jumat (31/12/2021).

“Artinya 674 objek wisata di Jawa Tengah tetap buka, alun-alun dan tempat publik sesuai dengan Inmendagri nomer 66 dan 67 Tahun 2021 ditutup selama malam tahun baru,” ujar Riyadi.

Namun tak semua objek wisata diperbolehkan untuk buka. Menurutnya masih ada beberapa tempat wisata yang diminta tutup, karena belum bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah, seperti penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Yang buka, kemarin selama libur Natal sudah diuji. Beberapa catatan yang perlu diperbaiki yaitu, penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang berkunjung. Apabila tidak dapat menunjukkan aplikasi peduli lindungi, kami minta untuk mengecek sertifikat vaksin calon pengunjung yang masuk,” papar Kurniawan.

Tak hanya itu, pihaknya juga menurunkan tim pantuan yang disebar di beberapa titik di Jawa Tengah. Seperti di Kota Semarang, Kendal, Karanganyar, Kabupaten Magelang, hingga di Kabupaten Tegal. Hal ini, dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan kerumunan saat malam tahun baru yang biasa terjadi di objek wisata pantai dan gunung.

“Kemudian dari Disporapar Provinsi Jateng juga menurunkan tim untuk memantau kesiapan malam tahun baru di 4 titik, Kota Semarang dan Kendal, kedua di arah Karanganyar, ketiga di arah Kabupaten Magelang, keempat di Kabupaten Tegal. Ini merupakan titik yang dua tahun sebelumnya terjadi peningkatan kunjungan,” ujarnya.

Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyambutkan malam tahun baru secara berlebihan, cukup menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah saja. Ia juga mengatakan bila terpaksa menghabiskan waktu di luar, diharapkan menghindari kerumunan yang ada.

“Harapan kami meminta masyarakat apabila terpaksa keluar, ketika ada kerumunan untuk membatasi diri agar tidak di dalam kerumunan tersebut ,” pesan Riyadi.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengatakan, pihaknya akan menutup sementara dua lokasi seperti Kawasan Kota Lama dan Kawasan Simpanglima pada saat malam pergantian tahun 2022. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran transmisi lokal virus Covid-19 Omicron sekaligus menekan mobilitas masyarakat di penghujung tahun nanti.

“Penutupan kita berlakukan pada tanggal 31 Desember pukul 21.00 wib, kita pastikan tidak ada pengguna kendaraan memasuki lokasi Kota Lama Jalan Letjen Suprapto dan Simpanglima Semarang,” kata Endro.

Pihaknya juga akan mengerahkan 600 personel gabungan dari Dishub dan TNI Polri untuk membantu mengatur pengalihan arus lalu lintas di Kota Semarang saat malam tahun baru.

“Kita sebar petugas gabungan di 9 titik pos penjagaan, maka kita minta masyarakat untuk membatasi aktivitasnya, jangan keluar merayakan pergantian tahun, kalau terpaksa keluar baiknya patuhi protokol kesehatan ketat,” pungkasnya.(HS)

Direktur Keuangan Bank Jateng ILA Terbaik di ILA 2021, Katagori Director-Bank Private Company

Komunikasi Publik KPCPEN EfektifUbah Perilaku Masyarakat