in

Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kendal Mengalami Penurunan

Komitmen bersama, berbagai elemen untuk stop kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kendal, Sabtu (10/4/2021).

 

HALO KENDAL – Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kendal pada tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019.

Pada tahun 2020 kasus kekerasan terhadap anak mencapai 33 kasus, turun dibanding tahun 2019 yang mencapai 53 kasus.

Demikian pula kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2020 yang mencapai 25 kasus, turun dibanding tahun 2019 yang mencapai 33 kasus.

Sementara di tahun 2021 hingga Maret 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai empat kasus, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai enam kasus.

Manajer Program Yayasan Setara Semarang, Yuli Sulistiyanto sebagai lembaga pemerhati anak mengatakan, seharusnya pemerintah daerah mendukung dan menggerakkan pencanangan desa layak anak dan sekolah layak anak.

“Jika sudah ada komitmen mencanangkan desa layak anak, semua elemen masyarakat akan bersama-sama menjaga kondisi lingkungan yang nyaman bagi anak. Saya kira, pemerintah daerah dengan kebijakannya mampu mendorong untuk menciptakan kondisi daerah yang ramah terhadap anak,” terangnya, Sabtu (10/4/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DP2KBP2PA, Abdul Mufid mengatakan, turunnya kasus kekerasan terhadap anak, berkat gencarnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Baik sosialisasi yang dilakukan langsung oleh dinas, maupun sosialisasi dari pihak kecamatan dan desa,” ujarnya.

Selain itu, juga karena semakin bertambahnya desa yang telah mencanangkan sebagai desa layak anak dan sekolah layak anak.

“Kami berharap semua desa segera mencanangkan sebagai desa layak anak,” ungkap Mufid.

Dijelaskan, saat ini sudah ada 26 desa di Kabupaten Kendal yang sudah melaunching sebagai Desa Layak Anak.

“Di tahun 2021 ini akan ada 11 desa lagi yang siap melaunching sebagai Desa Layak Anak. Untuk sekolah layak anak di tahun 2021 bertambah menjadi 4 sekolah layak anak,” jelasnya.

Mufid mengatakan, Posko Perlindungan Anak dan Perempuan juga sudah ada di semua kecamatan.

“Melalui posko tersebut, masyarakat lebih dekat dan mudah jika akan melakukan pengaduan atas tindak kekerasan yang dialami,” imbuh Mufid.

Selain itu juga ada Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) yang ikut membantu dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

“Harapannya tiap desa juga memiliki Posko Perlindungan Anak dan Perempuan,” pungkas Abdul Mufid.(HS)

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (11/4/2021)

Pemkab Blora dan Bank Jateng Berkomitmen Bangun UMKM