in

Anggota Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Kendal Ditutup Sementara

Kantor DPRD Kabupaten Kendal yang ditutup sementara dari aktivitas warga.

 

HALO KENDAL – Menindaklanjuti salah satu anggota Dewan yang terkonfirmasi virus Covid-19, kantor DPRD Kendal ditutup sementara selama tiga hari, terhitung sejak Jumat (7/8/2020) sore hingga Minggu (9/8/2020). Penutupan dilaksanakan untuk sterilisasi lingkungan, dari penyebaran Covid-19.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, dengan ditutupnya kantor Setwan dan DPRD, maka kegiatan yang sedianya akan dilakukan di lingkungan kantornya pada akhir pekan ini ditiadakan.

Dikatakan, pada akhir pekan kantornya biasa digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Terkait hal ini, pihak sekretariat telah menghubungi para pihak penyelenggara event yang akan menggunakan kantor DPRD Kabupaten Kendal.

“Kami sampaikan mohon maaf kepada pihak-pihak yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk berkegiatan di lingkungan dewan. Mari patuhi protokol kesehatan, karena penyebaran Covid-19 di Kendal masih mengalami peningkatan,” terang Makmun, Jumat (7/8/2020) malam.

Diketahui, sebelum penutupan kantor DPRD Kendal, pada Jumat pagi dilakukan rapid test dan swab oleh tim Gugus Tugas Covid-19 terhadap seluruh pimpinan dan anggota dewan, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan staf di lingkungan Setwan.

Sekretaris DPRD Kendal, Anwar Haryono mengatakan, rapid test dan swab dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 pascasalah satu anggota DPRD dinyatakan positif terpapar virus corona.

“Semuanya mengikuti rapid test dan swab. Tak terkecuali dari pimpinan dan anggota DPRD, seluruh ASN dan semua pegawai di lingkungan Setwan,” terang Anwar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay membenarkan informasi adanya satu anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid- 19.

“Dinyatakan positif berdasarkan hasil swab yang dilakukan Puskesmas Kaliwungu. Anggota DPRD ini saat ini menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.

Pihaknya masih menelusuri asal usul kemungkinan tertularnya anggota dewan tersebut. Apakah dari lingkungan tempat tinggalnya di Kaliwungu atau justru dari lingkungan kerjanya. Karena itu, untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan Setwan, dilakukan rapid test dan swab.

“Jika dilihat dari domisilinya yang bersangkutan tinggal di wilayah Kaliwungu, kemungkinan yang bersangkutan terpapar dari lingkungan setempat,” terang Ferinando.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Kendal melakukan rapid test dan swab di lingkungn DPRD Kendal. Satu persatu anggota Dewan, ASN, pegawai, sampai tenaga kebersihan, mengikuti tes. Untuk hasilnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim gugus tugas.(HS)

Yoyok Sukawi Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi Demi Piala Dunia U-20

PSMS Ingin Pinjam Ucil, Ini Jawaban Manajemen PSIS