in

Anggota DPR Hendrawan Supratikno : Langkah Pemerintah Hadapi Covid-19 Sudah Luar Biasa Baik

Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di lingkungan Kabupaten Pekalongan. (Foto : pekalongankab.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Anggota DPR RI Prof Dr Hendrawan Supratikno, menilai peran pemerintah dalam penanganan covid-19 sudah luar biasa baik. Untuk mengatasi pandemi Covid-19, negara juga telah mengalokasikan dana Rp 695,2 Triliun.

Penjelasan tersebut disampaikan Hendrawan Supratikno, saat workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di lingkungan Kabupaten Pekalongan, di aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan.

Menurut Hendrawan, ketika pada 2 maret 2020 pemerintah mengumumkan ada 2 orang terkena covid, Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan PP pengganti UU yaitu Perpu I tahun 2020.

Kemudian  Perpu disetujui DPR menjadi UU no. 2 tahun 2020 . Menurut Hendrawan Perpu ini menarik wewenang pembentukan anggaran dari DPR ke tangan pemerintah. Hal ini agar perubahan-perubahan anggaran berjalan cepat.

“Untuk mengatasi covid kita mengeluarkan anggaran Rp.695,2 Triliun. Termasuk intervensi agar desa sebagai benteng terakhir perekonomian kita, tetap bisa dipertahankan jangan sampai desa  yang identik dengan ketahanan pangan, diobrak abrik oleh covid, “ ungkap Hendrawan.

Menyinggung UU No 11 tahun 2020  tentang cipta kerja , Hendrawan selaku anggota dewan menjelaskan bahwa definisi Bumdes telah diubah.

“ Jadi masa depan desa ditentukan oleh seberapa lincah, seberapa visioner kepala desa memanfaatkan dana desa dan seterusnya untuk membangun Bumdes, bisa kerjasama antar desa, boleh mendirikan PT, koperasi,  untuk memanfaatkan potensi desa , peluang ekonomi di desa untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sementara itu Plt Bupati Pekalongan, Ir Arini Harimurti membuka secara resmi kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/11) bertempat di aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan workshop ini mengambil tema ‘Pengelolaan dana desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi covid 19’, menghadirkan narasumber  Prof Dr Hendrawan Supratikno (Komisi XI DPR RI), Drs I Ketut Sukadana (Dirjen Bina Pemerintahan  Desa Kemendagri)  yang mengikuti secara  virtual, Adil Hamonangan Pangihutan (Direktur pengawasan akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan tata kelola pemerintah Desa  BPKP Pusat), Waluyo Harmono SE (Kepala kantor KPPN Pekalongan),

Selain itu hadir pula dari unsur forkopimda antara lain dari Pengadilan Negeri, wakil  Kejaksaan maupun Dandim, Koordinator pengawasan bidang akuntabilitas Pemda, Sekda beserta para kepala OPD Kabupaten Pekalongan , Kepala Dinas PMD,PPPA dan PPKB, para camat serta kepala desa.

Mengawali sambutannya, Plt Bupati mengucapkan selamat datang atas kehadiran Prof Dr Hendrawan, untuk menjadi narasumber kegiatan tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, wabah covid 19  membawa perubahan tata kelola hampir di seluruh negara yang meliputi beberapa aspek, antara lain aspek keuangan. Oleh karena itu Pemerintah melalui instruksi Presiden Nomor 54 tahun 2020 melakukan langkah-langkah yang cepat tepat focus  terpadu dan sinergi antar kementrian atau lembaga dan daerah dengan merefokusing kegiatan dan merealokasi APBN, APBD  untuk percepatan penanganan covid 19 termasuk pula APBDes, “ papar Arini

Arini menjelaskan bahwa Perpres No 54 tahun 2020 tentang perubahan  postur  dan rincian APBN tahun 2020 antara lain mengatur bahwa anggaran Dana Desa dapat digunakan untuk jaring Pengaman Sosial ( JPS) di desa. Ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk kegiatan penanganan covid 19.  Dalam hal ini Pemkab telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan refukosing, relokasi APBDes 2020 untuk penanganan covid 19.

“Pagu Total Dana Desa Rp. 263 397 106 000. Sedangkan realisasinya sampai dengan bulan Oktober 2020 ini baru 94,51 % . Kemudian Dana Desa untuk penanganan covid 19 Rp.89 376 765 209  dan realisasi sampai dengan Okteber 2020 ini 77,39%, “ terangnya. Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak covid 19 berupa BLT selama 6 tahap,yaitu bulan Mei, Juni dan Juli, masing-masing Rp. 600 ribu dengan jumlah  KPM sekitar 35 ribu. Sedangkan bulan Agustus, September dan Oktober 2020 , masing-masing Rp.300 ribu.

Pada prinsipnya, menurut Arini pihaknya  sangat mendukung kegiatan workshop tersebut dan harapannya ada arah yang jelas dengan adanya kebijakan refocusing itu.

“ Kepada para kepala desa, agar benar-benar fokus dan tidak bingung karena ada perubahan.  Ini harapan saya dari adanya workshop ini, “ ujar Arini. Kepada narasumber Arini juga berharap  dapat memberikan arah petunjuk kepada para kepala desa tentang bagaimana focus menanggulangi covid 19 ini. (HS-08)

Air Hydran Tak Mengalir, Pasar Weleri Tak Terselamatkan

Jokowi Ajak Jepang Kerja Sama dengan ASEAN untuk Atasi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi