in

Anggaran Pilwakot Semarang 2020 Disetujui Rp 71,5 Miliar

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom saat diwawancarai awak media.

 

HALO SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengajukan anggaran sebesar Rp 75 miliar kepada Pemkot Semarang. Dari pengajuan tersebut Pemkot Semarang hanya menyetujui Rp 71,5 miliar. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, Jumat (9/8/2019).

Menurut Nanda, sapaan akrab Henry Casandra, paling lambat atau sebelum tanggal 1 Oktober 2019, dari segi jumlah anggaran biaya tersebut diharapkan sudah fix. Dan sesuai dengan rancangan PKPU, pada tanggal 1 Oktober 2019, pihaknya sudah harus melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkot.

“Kami baru bisa menata keseluruhan proses tahapan dan tata cara pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dari KPU RI. Saat ini kami masih menunggu Rancangan PKPU yang baru itu, yang dalam waktu dekat ini akan segera disahkan. Termasuk terkait tahapan Pilkada Serentak 2020,” jelasnya.

Anggaran yang ada tersebut, lanjut Nanda, memang disesuaikan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dari tahapan Pilkada Serentak 2020. Di antaranya untuk sosialisasi, pemutakhiran jumlah pemilih (DPT), dan distribusi logistik. Dan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini, akan ada pembentukan badan ad hoc yang sebelumnya tidak ada.

“Lalu juga ada pembuatan kotak suara yang baru di TPS-TPS, belum lagi jika ada sengketa,” pungkasnya.(HS)

Proses Pembangunan Stadion Jatidiri Capai 80 Persen, Baru Bisa Digunakan Akhir 2020

Ini Kriteria Pelatih Baru PSIS yang Dicari Manajemen