HALO SEMARANG – Polisi mengamankan seorang pengamen yang nekat mengancam akan mengebom Mapolres Kudus. Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, dari kasus ini, kepolisian mengamankan WU warga Jekulo, Kabupaten Kudus.
Pria berusia 29 tahun itu diamankan saat berada di dalam bus Trans Semarang ketika melaju di Jalan Pemuda Semarang pada Jumat (7/7/2023). Usai ditangkap, kepolisian langsung membawa pelaku ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan teror itu karena iseng. Namun pihaknya akan tetap melakukan proses hukum lebih lanjut terkait ancaman itu.
Disisi lain, dirinya menjelaskan mengetahui kejadian ini setelah adanya laporan dari Satreskrim Polres Kudus terkait ancaman bom lewat telepon dan whatsapp pada hari Jumat (7/7) kemarin. Dari laporan itu, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Kudus gabungan dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran terhadap pelaku pengancaman tersebut,” ujar Johanson kepada wartaaan lewat pesan singkat, Sabtu (8/7/2023).
“Pada pukul 17.00 WIB pelaku dapat diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng di Jalan Pemuda di dalam Bus BRT Semarang,” lanjutnya.
Johanson menerangkan, pelaku mengetahui nomor telepon Polres Kudus ketika mencari di website dengan mengetik URSCM.
“Muncul nomor siaga SPKT Polres Kudus kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut melalui WA (whatsapp),” katanya.
Dalam pesan pertamanya, pelaku menyampaikan jika ada pencurian di minimarket. Kemudian pelaku menghubungi kembali nomor SPKT Polres Kudus itu dan mengatakan akan datang untuk mengebom.
“Pelaku menghubungi lagi dengan mengatakan ‘saya akan datang ke Polres Kudus untuk ngebom’,” paparnya.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan nantinya berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara, dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan hanya karena iseng.
“Awalnya pelaku iseng mengetik URSCM itu,” imbuhnya. (HS-06)