
HALO KARANGANYAR – Alokasi untuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020, berkurang dari 12 ribu menjadi hanya 5.961 bidang.
Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Negara (BPN) Karanganyar, Anton Jumantoro Karanganyar, mengatakan pengurangan itu sebagai dampak dari refocusing anggaran, akibat adanya pandemi Covid-19.
“Sebanyak 5.961 sudah kami selesaikan pada Juni 2020. Sampai saat ini sudah banyak yang kami serahkan. Sisa ini ada beberapa desa di Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo, dengan total 1.689 sertifikat. Ini simbolis dulu 30, nanti dilanjutkan sampai selesai,” kata dia, dalam acara penyerahan sertifikat secara simbolis, kepada 30 perwakilan penerima.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar tersebut, bersamaan dengan acara penyerahan 1 juta sertifikat, oleh Presiden Jokowi, secara virtual, Selasa (5/1), seperti dirilis Karanganyarkab.go.id.
Sementara itu untuk program PTSL pada 2021, Kabupaten Karanganyar mendapatkan alokasi 18.500 bidang. Dalam program itu selain menyelesaikan pensertifikatan tanah milik perorangan, ATR/BPN juga bekerja sama dengan Pemkab Karanganyar untuk menertibkan aset milik pemerintah.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, aset milik pemerintah itu menertibkan penyerahan fasos dan fasum perumahan dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah supaya segera dilakukan pensertifikatan.
“Itu supaya segera ditindaklanjuti dan disertifikatkan. Supaya tidak disalahgunakan siapapun, disamping itu jadi lebih tertib,” imbuhnya. Diskominfo (HS-08)