in

AJI Semarang: Darurat Bagi Pekerja Media di Jateng

Anggota AJI Kota Semarang saat menggelar aksi di Jalan Pandanaran, Semarang, Rabu (1/5/2019).

 

HALO SEMARANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang minta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah peduli terhadap nasib pekerja media. Hal itu disampaikan saat peringatan May Day 1 Mei 2019.

“Selama ini banyak kasus pelanggaran, tapi kami melihat pemerintah daerah abai,” kata ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Edi Faisol, saat aksi peringatan May Day di depan menara Suara Merdeka, Jalan Pandanaran, Rabu (1/5/2019).

Edi menyebutkan, saat ini banyak pekerja media di Jawa Tengah tak mendapat upah sesuai nilai minimum kabupaten kota. Bahkan di Kota Semarang, Edi menyebutkan terdapat dua media besar yang jelas melanggar norma perburuhan yang merugikan para pekerjanya.

“Salah satu perusahaan media cetak itu bahkan sudah tak terbit sekitar tiga pekan, perusahaan tersebut tak membayar upah, apalagi pesangon ke pekerjanya,” kata Edi Faisol menambahkan.

Ironisnya, Edi menjelaskan, hal itu justru tak disikapi oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas tenaga kerja provinsi maupun Kota Semarang. Dia menuding pemerintah daerah cenderung tak mampu berbuat banyak. Karena saat AJI mengirim anggotanya untuk menanyakan kasus itu, dinas beralasan masih kekurangan tenaga pengawas industrial.

Bagi Edi, hal itu bukan menjadi alasan. Dia justru menuding ada hubungan konflik kepentingan antara birokrasi di pemerintahan dengan oligarki pengelola media.

“Buktinya dinas tau perusahaan tersebut jelas melanggar norma perburuhan, tapi dinas tak berani menindak secara tegas,” kata Edi.

Kondisi itu, kata Edi, menjadikan AJI Semarang menetapkan Jateng sebagai daerah darurat bagi pekerja media.(HS)

Fakultas Teknik Gelar USM Engineering Fair 2019

Putra Wakil Wali Kota Semarang Jadi Dokter Muda, Lulus dengan IPK Cumlaude