in

Ada Laporan Parkir Mahal Di Tempat Wisata, Kepala Satpol PP Semarang: Jangan Main-main!

Petugas Satpol PP Semarang melaksanakan pembinaan kepada juru parkir di Lawang Sewu, Jumat (21/1/2022).

HALO SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) lantaran keresahan masyarakat khususnya wisatawan terkait ongkos parkir yang mahal di tempat rekreasi atau wisata.

Pasalnya seorang warganet mengabarkan bahwa parkir pengunjung Lawang Sewu, Kota Semarang tarifnya mencapai Rp 350 ribu. Kabar mahalnya tarif parkir itu menjadi sorontan banyak pihak dan membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta untuk menindak pelaku juru parkir nakal yang menarik tarif mahal di tempat wisata.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol Kota Semarang, Fajar Purwoto langsung memimpin sidak ke area parkir Lawang Sewu. Dikatakan, penindakan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari Satpol PP Jateng.

“Karena dapat laporan satu bus ditarik Rp 350 ribu, kami koordinasi dengan Kasatpol PP Provinsi untuk sidak dan melakukan pembinaan kepada juru parkir di Lawang Sewu. Pesan saya, jangan main-main menaikkan tarif parkir ini,” kata Fajar usai kegiatan, Jumat (21/1/2022).

Namun, ia menjelaskan untuk sidak saat ini pihaknya masih belum melakukan penindakan lantaran belum ditemukan pelanggaran. Akan tetapi, dirinya meminta kepada petugas parkir untuk mematuhi tentang tarif parkir yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Tadi pengelola di Lawang Sewu sudah kami minta buat pencatatan, apabila nanti melanggar langsung kami tindak,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi adanya parkir liar, Satpol PP Semarang akan datang dalam beberapa hari lagi untuk melakukan pemeriksaan. Tujuannya agar wisatawan yang mengunjungi Kota Semarang benar-benar nyaman.

Di sisi lain, Fajar menyebut parkir yang viral itu memang di luar ketentuan dari Perwal 37 tahun 2021 dengan tarif roda 2 Rp 3 ribu, roda Rp 4-5 ribu, roda 6 atau lebih Rp 15 ribu.

“Setelah ini mereka (juru parkir-red) harus sesuai perwal, apabila mereka melanggar langsung kami ajak cyber pungli untuk menindak mereka,” tegas Fajar.

Ia menambahkan, parkir yang di samping Lawang Sewu itu merupakan parkir liar dari luar kewenangan tempat wisata. Sementara untuk wisatawan yang hendak berekreasi alangkah baiknya memarkirkan kendaraanya di Museum Mandala, yang ada di kawasan Tugu Muda Semarang.(HS)

Beri Bantuan Korban Longsor, Ketua TP PKK Kota Semarang Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana

Wali Kota Semarang Dorong Seniman Bangkit Berkreasi