in

99 Persen Anggota IJTI Jateng Sudah Jalani Uji Kompetensi

Pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) yang diselenggarakan IJTI Jateng di Hotel Horison Nindya Semarang, Jumat (9/4/2021).

 

HALO SEMARANG – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Tengah, menggelar Uji Kompetensi Jurnalis TV (UKJTV) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di Hotel Horison Nindya Semarang, Jumat (9/4/2021).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jateng itu, diikuti 24 jurnalis televisi se-Jateng. Mereka antara lain berasal dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Kendal, Grobogan, Wonosobo, Pekalongan, Pemalang, Brebes, Solo, Banyumas dan Karanganyar.

Pesertanya bukan hanya reporter dan kameramen saja, tetapi juga editor visual dan redaktur yang selama ini bertugas di ruang redaksi. Jenjang yang diikuti adalah Muda dan Madya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Pemprov Jateng, Agung Kristianto yang membuka acara berharap, agar profesionalisme jurnalis dapat menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas setelah mengikuti UKJ.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah menyajikan berita yang mencerdaskan, berimbang, dan mendidik di tengah derasnya informasi di media massa dan media sosial,” ujar Agung.

Ketua IJTI Pengda Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno menegaskan, UKJ yang digelar IJTI Jateng merupakan bagian dari komitmen IJTI untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalis televisi. Bahkan, UKJ yang digelar oleh IJTI Jateng selama ini, bukan hanya diikuti oleh anggota IJTI saja, tetapi juga diikuti calon anggota IJTI.

“Inilah salah satu bukti kepedulian IJTI, terhadap jurnalis. UKJ ini adalah yang keempat kalinya diselenggarakan oleh IJTI Jateng, dan semuanya gratis. Dengan demikian, 99 persen anggota IJTI Jateng sudah mengikuti UKJ,” ujar Teguh.

Pelaksanaanya UKJTV, berbeda dengan UKJ pada umumnya. UKJ yang dikhususkan bagi para jurnalis televisi ini, tidak hanya menguji pengetahuan dan menulis, namun juga menguji penguasaan teknis produksi berita televisi dan teknologi, sesuai bidangnya masing-masing.

Para penguji berasal dari IJTI Pusat, seperti Imam Wahyudi yang pernah menjabat Ketua Umum IJTI Pusat dan anggota Dewan Pers, Rachmat Hidayat, Herik Kurniawan, serta para penguji lainnya yang sudah lama malang melintang di televisi nasional.

Sementara itu, Kepala Lembaga UKJ IJTI, Rachmat Hidayat menjelaskan, UKJ ini untuk memfilter antara jurnalis yang profesional dengan jurnalis yang tidak profesional.

“Tidak hanya sebagai lembaga sertifikasi jurnalis televisi, IJTI juga sudah resmi menjadi satu-satunya lembaga Uji Kompetensi dan Profesi bagai jurnalis televisi yang terdaftar di Kementrian Tenaga Kerja,” ujar Rachmat.(HS)

Tiga Desa di Karanganyar Gelar Pilkades Bulan Ini

Pemkot Semarang Terima Bantuan 100 Pohon untuk Penghijauan dari Jasa Raharja