
HALO SURAKARTA – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Ahyani, di Hotel Novotel, Selasa (22/6), menyerahkan Surat Keputusan Pensiun TMT 1 September dan 1 Oktober, kepada 73 ASN yang purnatugas.
Dalam sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang akan purna tugas, terutama kepada tiga Kepala Dinas yang juga akan menerima surat keputusan pensiun.
Ketiga Kepala Dinas yang juga menerima Surat Keputusan Pensiun antara lain Toto Amanto Kepala DPMPTSP, Nur Haryani Kepala BKPPD, serta Endah Sutaresmi Kepala DPU.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada bapak ibu Kepala Dinas yang hari ini menerima Keputusan Pensiun yang telah bekerja dengan penuh inovasi sehingga dalam beberapa tahun ini Kota Solo terus berkembang menjadi kota yang maju dengan berbagai penghargaan,” kata Gibran, seperti dirilis Surakarta.go.id.
Gibran secara khusus memberikan apresiasi kepada Endah Sitaresmi, selaku garda penbangunan, sehingga pembangunan fisik di Kota Solo dapat dikawal dengan baik. Beberapa penghargaan yang diterima Toto Amanto dan Nur Haryani juga dijelaskan sebagai bukti pelayanan yang baik selama berkeja di Pemkot Surakarta.
“Saya berharap ASN yang telah purna dapat menjalani fase kehidupan selanjutnya dan meraih kesuksesan bersama keluarga tercinta,” pesannya. (HS-08)