
HALO KEBUMEN – Sebanyak 525 CPNS Kabupaten Kebumen, menerima Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) dari Bupati Kebumen.
CPNS penerima SK tersebut, terdiri atas Tenaga Guru 404 orang, Tenaga Kesehatan 99 orang dan Tenaga Teknis 22 orang.
Acara penyerahan SK CPNS dilaksanakan di Pendapa Bupati oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Selasa (26/1), secara virtual. Hal itu karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga harus menjaga jarak dan mencegah kerumunan, untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
CPNS kali ini merupakan pengadaan dari CPNS formasi umum tahun 2019, dan sudah dinyatakan lulus seleksi akhir, serta telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara.
Seusai Penyerahan SK CPNS, selanjutnya para calom pegawai negeri sipil ini akan bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Asep Nurdiana, bahwa CPNS formasi 2019 ini sebagian besar merupakan anak muda generasi milenial.
Mereka memiliki semangat dan daya juang yang besar, dalam mendarmabhaktikan keilmuannya guna, memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahliannya.
Selain itu, ASN millenial sangat erat kaitannya dengan Revolusi Industri 4.0, di mana revolusi ini menitikberatkan pola digitalisasi dan otomasi di semua aspek kehidupan manusia.
‘’Diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui penciptaan ide-ide kreatif yang diwujudkan dalam bentuk inovasi berbasis teknologi digital, kemudian dapat diaplikasikan dalam hal meningkatkan pelayanan pada masyarakat,’’ kata Asep Nurdiana, seperti dirilis Kebumenkab.go.id.
Siap Mengabdi
Sementara itu Bupati Yazid Mahfudz dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS penerima SK. Bupati berpesan agar mereka dapat menjalankan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
‘’Jadi sejak saat ini hendaknya memiliki komitmen kuat, untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,’’ pesan Yazidz.
Yazid juga menggaris bawahi terkait keputusan untuk menjadi seorang CPNS merupakan sebuah keputusan yang artinya siap untuk mengabdi kepada masyarakat.
‘’Hal penting yang perlu diingat, SK CPNS merupakan masa ujicoba sekurang-kurangnya 1 tahun dan selama-lamanya 2 tahun, akan menentukan masa depan Saudara diangkat menjadi PNS atau tidak,’’ kata Bupati.(HS-08)