
HALO SEMARANG – Sebanyak 40 Warga Negara Asing (WNA) diamankan dari sebuah rumah mewah di Jalan Puri Anjasmoro, Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang. WNA asal Taiwan dan Tiongkok tersebut diamankan oleh petugas Imigrasi Semarang, Kamis (18/4/2019).
Pengamanan mereka, karena diduga merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan pemerasan. Modus penipuan dan pemerasan yang mereka lakukan menggunakan sarana alat komunikasi elektronik atau secara online. Berdasarkan penyelidikan sementara, 40 WNA ini telah berada di Kota Semarang selama dua bulan.
“Sasaran korban adalah warga negara asing yang ada di Taiwan ataupun Tiongkok yang memiliki permasalahan hukum. 40 orang ini melakukan penipuan sekaligus pemerasan,” tegas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji saat jumpa pers di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jalan Sugriwa Raya, Kota Semarang, Minggu (21/4/2019).
Selain mengamankan puluhan WNA, Abioso menyatakan, sejumlah barang bukti di antaranya 29 ponsel, sepuluh paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp 35 juta, satu bendel dokumen, 64 unit telepon rumah, dan beberapa peralatan komputer.
Abioso menjelaskan, enam orang di antaranya adalah perempuan. Saat ini mereka ditempatkan di Rudenim Kota Semarang. Rata-rata puluhan WNA Tiongkok dan Taiwan tersebut berusia antara 25 sampai 30 tahun.
“Sebelas di antaranya merupakan DPO dari Interpol Taiwan. Mereka merupakan pelaku-pelaku kejahatan yang berasal Taiwan,” jelasnya.
Abioso membeberkan, penangkapan 40 WNA tersebut sama sekali tidak terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pemilu 2019.
“Penangkapan ini murni karena tindak kejahatan penipuan dan pemerasan yang mereka lakukan. Tidak ada barang bukti ditemukan yang mengarah ataupun menjurus kepada hasil pemungutan Pemilihan Presiden 2019,” tandasnya.
Sementara suasana di rumah lokasi penggrebekan 40 Warga Negara Asing (WNA) di Kawasan Komplek Rumah Mewah Jalan Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11, Kota Semarang nampak terlihat sepi dan lengang. Menurut informasi, rumah kontrakan itu milik Yanto, warga Simongan.
Berdasarkan kesaksian Kasno (42) warga Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat yang merupakan petugas keamanan kompleks rumah mewah tersebut, rumah itu telah dikontrak sejak dua bulan lalu.
“Meskipun diisi banyak orang, kami sama sekali tidak pernah melihat penghuni ke luar rumah. Paling yang keluar pembantu di sana, dan ke sini (pos keamanan-Red) untuk bayar iuran. Tidak pernah telat bayar iuran, sebelum jatuh tempo sudah dibayar,” ungkap Kasno saat ditemui Minggu (21/4/2019).(HS)