in

24 PNS Baru di PUPR Ikuti Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan Angkatan III

 

HALO SEMARANG – Sebanyak 24 PNS baru di Kementerian PUPR, mengikuti pelatihan Penyelenggaraan Perumahan Angkatan III. Pelatihan diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan Angkatan III.

Pelatihan diadakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sesditjen Perumahan Nomor SM.0201-Rs/1195 tentang usulan kebutuhan akan pendidikan dan pelatihan tahun 2020 dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Ditjen Perumahan.

Pelatihan tersebut difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar, dilaksanakan secara distance learning, selama 12 (Dua Belas) hari, dari 16 – 27 Oktober 2020.

Seperti dirilis pu.go.id, pelatihan ini wajib ditempuh oleh para PNS baru, untuk memenuhi standar kompetensi jabatan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2020.

Pembukaan Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan Angkatan III dilakukan oleh Kepala Bangkom PUPR Wilayah VIII Makassar, Anwar mewakili Kepala Pusbangkom Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah.

Dalam sambutan pembukaan pelatihan, Anwar mengingatkan para peserta pelatihan yang merupakan PNS baru, soal penerapan corporate culture di lingkungan Kementerian PUPR.

“Sebagai Insan PUPR yang mumpuni, knowledge dan skill saja tidaklah cukup. Kita harus dapat memahami dan menerapkan budaya kantor, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Budaya kantor Kementerian PUPR adalah iProve, yang terdiri atas Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika,” tegas Anwar.

Anwar juga menjelaskan tentang pentingnya kompetensi dalam melaksanakan tugas, karena ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014 dan PP No 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan bahwa kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit.

“Oleh karena itu keikutsertaan Bapak/Ibu dalam pelatihan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi teknis yang secara langsung akan mendapatkan pembelajaran dari Widyaiswara dan Narasumber serta pengajar yang berkompeten di bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Anwar menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Perumahan, yang telah memberikan dukungan secara penuh demi terlaksananya Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan Angkatan III. (HS-08)

Lolos, 20 Inovator Pahlawan Digital UMKM Ikuti Tahapan Pitching

Digitalisasi Hanacaraka Tuntas Akhir Tahun