in

20 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Kendal Ajukan Program Bantuan Produktif

Para pelaku UMKM Kendal saat mengikuti pameran belum lama ini.

 

HALO KENDAL – Pemerintah akan memberikan bantuan produktif sebesar Rp 2,4 juta bagi usaha mikro untuk menekan dampak pendemi Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperinkop dan UMKM) Kendal, Kun Cahyadi mengatakan, bantuan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan ketentuan bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD.

“Kemudian sudah mempunyai tabungan dengan nominal di bawah Rp 2 juta, serta belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan,” terangnya, Jumat (21/8/2020).

Dijelaskan oleh Kun Cahyadi, bahwa penerima program bantuan produktif ini tidak hanya pelaku UMKM saja.

“Kalangan petani kecil, nelayan kecil dan pekerja ojek online (ojol), juga bisa mengajukan sebagai penerima bantuan produktif ini,” ungkapnya.

Dijelaskan, untuk pendaftaran sudah dimulai sejak pertengahan Juli hingga 18 Agustus 2020, langsung melalui link yang sudah disediakan.

Tercatat pendaftar di Kabupaten Kendal mencapai 20 ribu orang, termasuk 9.000 di antaranya dari pelaku UMKM.

“Kami menerima informasi resmi program ini dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah pada 14 Juli 2020 lalu, dan untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Dikatakan, walaupun data harus masuk paling lambat sampai 18 Agustus lalu, namun pihak BPKP meminta untuk tetap mendaftar bagi yang belum melakukan pendaftaran.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta hanya diberikan satu kali melalui rekening BRI. Nantinya bagi penerima bantuan akan dibuatkan rekening baru dari BRI.

“Kemungkinan bantuan ini mulai disalurkan pada akhir Agustus atau September nanti, karena saat ini masih dalam proses,” imbuhnya.

Sementara itu ditempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchammad mengapresiasi pemberian bantuan produktif ini.

Menurutnya, keberadaan UMKM sangat penting untuk menggerakan perekonomian masyarakat terutama di Kabupaten Kendal.

“Karena ini bentuk perhatian pemerintah. Sehingga perlu perhatian serius kepada para pelaku UMKM dengan memberikan pendampingan dan akses permodalan,” ungkapnya.(HS)

Kesadaran Masyarakat Kota Semarang Akan Protokol Kesehatan Ternyata Masih Rendah

Pengamat Sebut RUU Cipta Kerja Masih Bisa Diperbaiki dan Perlu Disahkan