in

20 Orang Bacok Pengendara Motor di Semarang, Polisi: Alasannya Mencari Musuh

Unit Resmob Polrestabes Semarang masih mengamankan lima dari dua puluh pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang pengendara. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar meminta kepada pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri.

HALO SEMARANG – Puluhan orang nekat melakukan pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata clurit terhadap tiga pengendara motor yang sedang melintas di Jalan Gajahmada atau dekat dengan Hotel Tentrem, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, ada dua puluh orang yang terlibat pada kasus kekerasan secara bersama-sama ini. Namun, kepolisian dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang masih berhasil menangkap lima orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yang diamankan ini, masing-masing bernama Ramadhan Wibi Saputra, Muhammad Amirul Adli Zakka, Aziz Saputra Nugroho, Danniel Chritianto, Arief Widi Wicaksono. Dalam melakukan aksinya, motif para pelaku nekat mengeroyok hingga membacok korban lantaran ingin mencari musuh.

“Alasannya mencari musuh dan secara kebetulan berpapasan dengan para korban kemudian para pelaku meneriaki dan mengeroyok dan membacok ketiga korban,” ujar Kombes Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (5/8/2022).

Irwan menerangkan, kasus ini terjadi pada Minggu (31/7/2022) sekira pukul 02.30 WIB. Aksi sadis tersebut bermula ketika puluhan pelaku nongkrong dan meminum alkohol di salah satu tempat di Kota Semarang.

Selang beberapa waktu, para pelaku ini bersepakat untuk berkeliling Kota Semarang menaiki sepeda motor untuk mencari musuh. Pada saat di lokasi kejadian, korban yang kebetulan melintas diteriaki oleh para pelaku.

Karena pada saat diteriaki korban merasa dipanggil oleh temannya, kemudian ketiga korban menghampiri pelaku. Namun, saat tiba di hadapan, para pelaku, korban malah dipukuli secara bersama-sama dan dibacok menggunakan clurit.

“Karena korban merasa dipanggil oleh kawannya kemudian singgah dan terjadilah pengeroyokan. Bahkan dibacok menggunakan clurit dipukul menggunakan alat-alat yang sudah mereka (para pelaku) siapkan sebelumnya,” terangnya.

Korban atas nama Yulius Agung (19) warga Kalimantan Barat kini dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri sejak dirinya dikeroyok. Sedangkan dua korban lainnya, yaitu Kori Andika (21) warga Jambi dan Bayu Wahana (19) warga Lampung berhasil menyelamatkan diri pada saat dikeroyok.

Secara rinci, korban Yulius mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, luka lebam di bagian dahi dan luka lecet di badan. Korban Kori mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kanan, gigi patah, luka lecet di tangan kanan dan kiri, luka lecet di lutut kiri, luka lecet di punggung, lecet pada kaki kanan dan kiri. Sedangkan korban Bayu mengalami luka lebam di telinga kiri, luka lecet di lengan kiri dan lengan kanan, luka lecet di kaki kanan dan kiri.

“Secara berkelompok mereka melakukan kejahatan ini sehingga korban kemudian yang satu (Yulius) tidak sempat menyelamatkan diri yang sekarang dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro. Yulius sekarang masih kritis belum sadarkan diri sudah hari ke 5,” jelasnya.

“Sedangkan keduanya walaupun terluka masih sempat melarikan diri ke gorong-gorong dan bersembunyi di bawah jembatan. Jadi mereka masih sempat mengamankan diri tidak terkena bacokan senjata tajam yang telah disiapkan para pelaku,” tambahnya.

“Jadi korban waktu itu memang masih menggunakan helm namun tembus hingga kepala korban bahkan informasinya sampai ke otak korban,” lanjutnya.

Disisi lain, Kombes Irwan meminta kepada seluruh pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Ancaman hukumannya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana Tentang Pengeroyokan terancam penjara 9 tahun,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya kejadian pengeroyokan. Mendapat informasi tersebut, kemudian dirinya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Petugas mengamankan tersangka Danjiel dan Aziz di Gayamsari. Kemudian dilakukan pengembangan didapat tersangka yang melakukan pembacokan atas nama Ramadhani, Arief dan Muhammad,” imbuhnya. (HS-06)

Rp 10 Miliar untuk Pemasangan Kamera CCTV Tahun Ini, Dewan: Masyarakat Harus Ikut Merawat

Jelang Laga Melawan Barito Putera, PSIS Belum Putuskan untuk Mainkan Fortes