in

2.242 Pengawas TPS di Kendal Segera Direkrut

Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS, di Kantor Bawaslu Kendal Jl Kyai Gembyang No 23 Kendal, Rabu (30/9/2020).

 

HALO KENDAL – Dalam rangka pengawasan masa pemungutan suara Pilbup Kendal 9 Desember nanti, diperlukan ribuan pengawas yaang akan diterjunkan di seluruh wilayah di Kabupaten Kendal.

Untuk itu segera direkrut sejumlah 2.242 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) di Kabupaten Kendal.

Rencana perekrutan Pengawas TPS ini disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS, di Kantor Bawaslu Kendal Jl Kyai Gembyang No 23 Kendal, Rabu (30/9/2020).

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada Kendal tahun 2020 akan dibuka rekrutmen sebanyak 2.242 orang untuk menjadi Pengawas TPS.

“Pendaftaran, penerimaan, dan penelitian berkas administrasi Pengawas TPS kami buka tanggal 3 sampai 15 Oktober 2020. Sedangkan dua hari ini 30 Semptember sampai 2 Oktober adalah masa pengumuman,” terangnya.

Untuk itu, Odilia mengajak warga Kendal yang sudah memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar.

“Syarat pendaftan yaitu usia minimal 25 tahun, pendidikan SMA atau sederajat, dan netral. Syarat selengkapnya dapat dibaca di website Bawaslu Kendal atau datang ke Kantor Panwaslu dan media sosial kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin mengatakan, pengawas TPS ini sangat penting bagi tegaknya keadilan pemilihan.

Menurutnya mereka ujung tombak pengawasan.

“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan. Jadi harus dipilih pengawas yang benar-benar mumpuni berada di depan. Sering lakukan komunikasi dan peningkatan kapasitas Pengawas TPS melalui berbagai sarana agar ujung tombak ini selalu runcing,” terangnya.

Arief mengungkapkan, awalnya Pengawas TPS direncanakan sejumlah 1.845 sesuai jumlah TPS.

“Namun, di masa pandemi Covid-19 ini jumlah Pengawas TPS bertambah 397 karena jumlah TPS bertambah. Sehingga total Pengawas TPS nanti 2.242,” ungkapnya.(HS)

Ketua DPR RI Ingatkan Peserta Pilkada Serentak 2020 untuk Tak Mobilisasi Massa

Gugus Tugas Resmi Diubah Menjadi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal