in

100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo menilai upaya perubahan internal dan penegakan hukum yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, dalam program 100 hari pertama kepemimpinannya, sudah sesuai semangat kepolisian yang demokratis (democratic policing).

Menurutnya, Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks, di jajarannya di seluruh Indonesia, mulai dari hulu. Hal itu terlihat dari peluncuran beberapa aplikasi, yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat dan bagi internal kepolisian.

“Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, yaitu dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan, hingga lalu lintas. Ini memudahkan pelaporan publik, kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum, baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi,” kata Hermawan, Sabtu (8/5), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Menurut Hermawan, melakukan perubahan secara komprehensif dalam masa 100 hari kerja seorang pejabat negara, apalagi sekelas Kapolri, memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu, belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik.

“100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM. Polisi juga harus menjaga keseimbangan, antara ruang publik, ruang privat, dan ruang negara,” kata Hermawan, yang juga penulis buku “Democratic Policing” itu.

Karena itu jika ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju democratic policing, itu merupakan kekeliruan. Mereka memberikan penilaian hanya berdasarkan subjektivitas.

“Faktanya, tidak tahu datanya. Itu mengambil kesimpulan umum, hanya mengambil dari satu dua kasus,” kata Hermawan.

Jika dalih penindakan sewenang-wenang kepolisian dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19, Hermawan menyebut, di Indonesia masih jauh lebih humanis dibandingkan aparat di Negara India. Polisi Indonesia, menurut dia masih terbilang lebih humanis dalam melakukan tindak tegas terkait dengan penanganan Covid-19.

“Lalu apa ukuran represif itu, apakah orang lewat kemudian ditembakin ? Pembubaran kerumunan ini, kan masih jauh dari refresif. Tujuan menyelamatkan orang yang dibubarkan itu, agar tidak tewas karena Covid,” kata Hermawan.

Hermawan justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang, tanpa tahu situasi nyata kondisi negara di saat pandemi Covid-19, tanpa adanya dukungan data yang kuat.

“Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada Negara, kok dibilang represif,” kata Hermawan. (HS-08)

Pelaksanaan Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Turun Hampir 90 Persen

NA Kecamatan Kangkung, Gelar Bazar Murah di Kadilangu