in

10 Bangunan Liar di Grobogan Dibongkar Paksa

Petugas Satpol PP membongkar bangunan menggunakan alat berat di Grobogan. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Sebanyak 10 bangunan liar di Jalan Purwodadi – Semarang, tepatnya di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, dibongkar paksa petugas dari Satpol PP Provinsi Jateng, Kamis (16/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Koramil dan Polsek Godong Polres Grobogan melaksanakan pengamanan jalannya kegiatan.

Toni Suhartono  yang memimpin tim Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan kegiatan hari ini merupakan bagian akhir dari rangkaian penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

‘’Dalam pelaksanaan pembongkaran, kami dari Satpol PP Provinsi Jateng tetap mengedepankan persuasif namun tegas serta sesuai dengan aturan SOP yang ada,’’ kata Toni Suhartono, seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Penertiban bangunan liar tersebut, dilakukan pada bangunan tempat laundry milik Agung Wibowo, warung milik Sukarji, warung milik Ngatini, toko bangunan milik Edi Cahyono, dan rumah tinggal milik Agus Susilo,

Selain itu juga warung bakso milik Nur Hadi, tempat tinggal milik Kemi, tempat tinggal milik Marjuki, warung makan milik Sugiyati dan bengkel milik Nur Hadi.

Dari sepuluh lokasi tersebut, masih terdapat 3 lokasi yang tidak bisa selesai dilakukan penertiban, sehingga ketiga lokasi tersebut selanjutnya diberikan batas waktu tambahan.

‘’Tempat tinggal milik Marjuki, diberikan tambahan waktu sampai hari Minggu (19/11/2023). Sedangkan tempat tinggal Kemi, diberikan tambahan waktu sampai sampai dengan Jumat (17/11/2023) untuk dibongkar sendiri,’’ kata Toni Suhartono.

Sementara itu, toko bangunan milik Edi Cahyono diberikan tambahan waktu hingga hari Selasa (28/11/2023) untuk dibongkar sendiri.

Selama pelaksanaan kegiatan penertiban bangunan liar tersebut, secara umum situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Tertibkan Pelajar

Selain mengamankan proses penertiban bangunan liar oleh Satpol PP Provinsi Jateng, personel Polres Grobogan juga menertibkan belasan pelajar SMA dan SMP yang terjaring razia.

Razia digelar personel dari Polsek Tawangharjo, di sebuah warung di Desa Selo Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Kamis (16/11/2023).

Para pelajar tersebut tertangkap saat sedang berada di sebuah warung, padahal saat itu jam pelajaran masih berlangsung.

Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati mengatakan dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 14 pelajar dari sejumlah sekolah terjaring razia.

“Para pelajar tersebut, kemudian kami bawa ke Polsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng untuk kita berikan pembinaan,’’ kata AKP Umbarwati.

Sebelum mengangkut para pelajar tersebut ke Polsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng, AKP Umbarwati, sebelumnya memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pemilik warung.

‘’Kita ingatkan pemilik warung, agar tidak melayani para pelajar yang jajan pada saat jam sekolah masih berlangsung,’’ terang Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng.

Tak hanya memberikan pembinaan pada para pelajar, dalam kegiatan tersebut Polsek Tawangharjo Polres Grobogan Polda Jateng juga menghadirkan orang tua dan para guru Bimbingan Konseling (BK) dari masing-masing pelajar.

Selain itu, para pelajar yang membolos juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya membolos sekolah serta berkeliaran di jam sekolah,” harap AKP Umbarwati.

AKP Umbarwati mengaku, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap para pelajar yang membolos pada saat jam pelajaran.

‘’Ini demi masa depan mereka. Mereka adalah generasi muda harapan bangsa. Jangan sampai, mereka salah pergaulan hingga menyebabkan para pelajar tersebut terjerumus pada dunia narkoba, miras, tawuran dan bahkan berbuat kriminal,’’ kata Kapolsek Tawangharjo. (HS-08)

 

Promosi Wisata Jateng, Sekda Gowes 198 KM Jelajahi Semarang – Guci Tegal

Bawaslu Batang Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Kampanye